Sabtu, 27 Juni 2015

saksi 2



NB:
Surat bapak  cukup jelas sampai ke tangan saya, tetapi karena hal ini urgensinya  berkaitan dengan klas eksyen dan melibatkan  serangkaian kejadian kejahatan , peristiwa , sejumlah nama-nama dan saksi yang  akan di Urus  langsung Direktorat reserse dari Polda Jateng  dan provos  berkaitan pelanggaran disiplin oknum polisi ,diperintahkan  langsung  Kapolda Jawa tengah dan pihak pihak terkait yang berkepentingan untuk kelengkapan penyidikan , penyelidikan akan  siapa  saja yang telibat dalam kasus perampasan dan penculikan Istri Sah Orang dan anak dibawah umur ,dan karena  juga  isi  surat undangan rekomendasi  bapak  belum  jelas, mohon diperjelas dengan melibatkan penasehat Hukum PGRI untuk bekerjasama dengan pengacara Keluarga saya Bp Mubassirin SH and Pati lawyer Club ,dan Inteligen  Negara Bp. Soegiharto,  tanpa  mengurangi  rasa keadilan Hukum yang  jelas keperluan apa saudara  Indah  kepada  saya , selain urusan Finansial perdata , dan penyangkalan Pidana- pemidanaan. Maka kalau ada I’tikad baik bapak bapak dan teman teman Guru SD 03  Tambakromo secara kekeluargaan membujuk dan  untuk mengantar istri saya  untuk duduk bersama ke rumah saya, bukan kedinasan , karena dilain sisi saya masih mencintai  istri saya , tetapi di lain sisi Istri saya secara prinsip bersebrangan dg saya  bahkan  terlibat serangkaian perselingkuhan      dengan orang lain , yang berujung pemerasan ,premanisme, rekayasa kasus, penipuan dan  pemalakan yang di lindungi orang orang tertentu, dan tentu kalau orang yang menyelingkuhi istri saya itu masih mencintai istri saya, dan hendak memperistri  istri saya ,maka segala cara berusaha untuk mencelakan saya , dan itu akan di tempuh oleh oknum polisi tersebut  tersebut  terutama  oleh Bambang Permadi, apalagi kalau yang  mencintai suami orang lain itu istri saya  dampaknya akan lebih jahat lagi kepada saya., untuk itu ,karena  kejadian ini akan berefek  karambol,melibatkan segala lini , baik  personal maupun  Institusi terkait, saya akan kirim  tim Investigasi  dan pengacara keluarga saya , juga dari Provos Pati  Yang akan di wakili  Saudara  Yusuf  dan Bapak Edi Sutarno , yang selama ini  sudah bekerja untuk  mengumpulkan Bukti  dan saksi  sebelum , maupun selama proses penelitian , pengintegrasian  masalah,melakukan serangkaian Tuntutan  kepada sdri Indah wahyu widyawati , dan atau orang lain yang terlibat tangan, turut serta, membuka jalan, dan menfasilitasi tindakan kriminalisasi Indah,untuk  dituntut  baik secara Perdata maupun pidana . Hukum adalah hukum , dan istri saya telah melakukan serangkaian kejahatan, baik langsung maupun tidak langsung , Pelanggaran HAM dan Hukum kemanusiaan,  baik penggelapan, perampasan hak ,pencurian, dan penghutangan tanpa mau membayar , dan serangkaian penipuan ,serta serangkaian kata-kata Bohong.


Lampiran-lampiran :
 Oknum Yang di duga terlibat, dan mengetahui dan melaporkan kepada Saya  berkenaan dengan penyandraan  Sdr. Indah;
Jayus  Setiyono  ( Tersangka  Utama)
Bambang Permadi  (Tersangka Utama, eksekutor  pembawa lari  Istri saya)         
Dukun sritomo sekeluarga (  Tersangka Utama)
Supawatin  ( Tersangka )
Rus  ( Saksi , tersangka)
Giri  (Gabus,  Saksi)
Tutik Mochid ( Gabus, Saksi kejadian)
Tutik (Winong, Saksi)
Mochid (kalangan, Saksi)
Totok Dwi HP. (kepala desa mintorahayu, Saksi)
Jatmiko ( Guru SD Pulorejo, Saksi , bisa jadi Tersangka)
Kusno ( Kepala sekolah winong, Saksi)
Aklis ( Karang konang, Saksi pertama soal Bambang Permadi )
Eni ( kepala SD Mintorahayu, Saksi)
Jabir ( Ketua Rt 04/1 karang konang, Saksi)
Rosyid ( Polda Jateng,  Saksi  aduan saya)
Sumber Harjo ( Tetangga, Saksi)
Surisih ( tetangga , Saksi )
Apiyah ( tetangga, saksi)
Masngut ( Tetangga, saksi hilangnya pelaku)
Sahli  ( Tetangga Korban,  Saksi  )
Hassan Murobbi ( tetangga korban, Saksi)
Lasdi  ( Tanggel, Saksi )
Yudi  ( Tanggel, Saksi)
Jumani ( BKD, Saksi)
Endang Guru ( Winong, tersangka )
Ahmad Fachroni ( Pekalongan, Saksi)
Yasir  (guru Pohgading, Saksi)
Semua guru SD  Tambakromo ( Saksi)
Shodik ( Guru SD Gn panti,  Tersangka Terlibat )
Mulyani ( Guru SD Goda, Saksi )
Bekti ( Guru,  Goda,  Saksi  )
Subi ( kamituo  karangkonang, Saksi )
Sujo ( Ketua RT 04 karangkonang, Saksi )
 Warso (Lurah Karang konang , Saksi, bias jadi Tersangka perekayasa kasus )
Sudar ( Karang Konang, Carik, Saksi)
Siswanto ( BPD karang konang,  Saksi, bisa jadi Tersangka rekayasa kasus)

Rini ( GuruSD  Karang Konang, Saksi)
Ihsan ( BPD karang konang, Saksi)
Lasjan ( Modin Karang konang, Saksi )
Sumi Wahono ( Guru SD Mintorahyu, Saksi)
Siti Aminah ( Guru SD padangan  , Saksi )
Yono, ( Tokoh pemuda  Tambakromo, Saksi)
Slamet Rosyidin ( BP3 SD 3 Tambakromo, Saksi)
Ibu Suwarni penjual Buah (Tambakromo, Saksi )
Tari  tomo ( Tambakromo, Saksi )
Anggota  polsek tambakromo  yang menerima laporan saya, dan mengatakan soal keberadaan  saudari Indah  ada 3 oknum ( Tambakromo, Saksi)
Lurah  Tambakromo  (  Di duga terlibat menyembunyikan, dan mengelak kasus)
Kamituo Papohan  magelang  ( Tersangka)
Gunadi ( karangwotan , Tersangka)
Ririn  Gunadi ( karang wotan, tersangka terlibat)]
Genjik ( Kopek Karang wotan, Tersangka)
Sargo Kuntul ( karang wotan,  Saksi)
Suwono  ( sukolilo,  terlibat  mengancam saya di Permata STM )
Sholeh  (Guru padangan winong, Tersangka )
Hardi  (  pojok, winong,  Tersangka)
Seorang Tukang Ojek malam suruhan BB.Pm ( tersangka)
Jaswadi  ( Guru SD tambakromo 3, Tersangka )
Suntari ( Karangwotan, Saksi)
Purwaito ( karangwotan, Saksi)
Digdo ( Karangwotan, Saksi)
Naryo (karangwotan , Saksi, yang mengatakan  Soal perselingkuhan Jayus )
Agus Edy Prayitno ( bumiharjo, Saksi, bisa jadi tersangka)
Edi  Rustanto  (  Tambakromo,  Saksi  )
Hartini ( karangwotan, Saksi)
Abdi   ( Guru Gunungpanti, Saksi )
Suwawi ( Guru Gunung panti, Tersangka, terlibat merekayasa Kasus )
Bekti ( Guru  Godo, Saksi)
Hendro  Wibowo ( Gr. STM Permata Nusantara, Saksi)
Subur  ( STM Permata Nusantara , Saksi )
Subur Cahyono ( Polsek Winong, Saksi)                                
Suharto  ( Polsek Winong, Saksi)
Diyo  ( Polsek Winong, Saksi )
Tutik ( Guru SD Tanggel, Tersangka provokasi )
Kahar ( Guru SD winong, saksi )
Ismi ( Guru  klecoregonang, Saksi )
Diyo ( Polsek Winong, saksi)
Wandi ( Polsek Gabus , Saksi)
Umi kulsum ( Polres Pati, saksi)
Warno  (polsek Gabus, Saksi )
Patno ( Polsek Gabus, Saksi)
Anwar ( Polsek Gabus, saksi)
Bibit ( Polsek Winong, Saksi)
Tamyis ( polsek Winong, Saksi)
Kusno  ( polsek Winong , Saksi )
Wignyo ( Polsek winong, Saksi )
Hanafi ( SMP 1 Winong, Saksi)
Idas Sapari  ( Pekalongan, Saksi)
Aminuddin Jamil ( kec Winong, Saksi )
Sugiharto ( Kebohan , Saksi )
Oknum carik Ndalingan ( Solikin)  ( Saksi)
Atmiati  (ndalingan  , Saksi)
Mbah Man  Cengkalsewu ( Saksi )
Bp  Bandi ( Tunas bangsa, Saksi )
Kardi ( katan Kidul, Saksi)
Roni Andarwati ( Sinomwidodo, Saksi )                         
Ali akBahrudin ( dukun Tawangrejo, Saksi)
Sodikin ( Tawangrejo, saksi )
Badi’ ( Guru Tawangrejo, Saksi)
Wasito ( Dinas Pendidikan Winong , Tersangka)
Hartoyo ( kamituo Bumiharjo,  Saksi )
Mukti  (PKBM  Parang Garudo Winong, Saksi)
Heri Sapuan (Winong, saksi)
Pak ali maksum ( Talun Kayen, Saksi)
Edi Suyono  ( Tambakromo, Saksi )
Dan sangat banyak Oknum yang terlibat masalah tersebut, baik sebagai  saksi yang menguatkan  atau  akan  jadi tersangka, atas rekayasa penyandraan , penyekapan, penculikan , perampasan  anggota keluarga . Dan  saksi lain yang mungkin  terlibat tidak langsung dalam provokasi kasus ini,akan dimintai keterangan ,dan  akan di dalami Oleh Gabungan Pengacara dan TimTas Kasus, langsung dari MABES,Polda, Maupun Polres Pati selama proses masih berjalan , laporan  Lengkap berikut barang bukti P19. Mohon kerjasama bapak.
                          Untuk selanjutnya diproses di Pengadilan.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar