NB:
Surat bapak cukup
jelas sampai ke tangan saya, tetapi karena hal ini urgensinya berkaitan dengan klas eksyen dan
melibatkan serangkaian kejadian
kejahatan , peristiwa , sejumlah nama-nama dan saksi yang akan di Urus
langsung Direktorat reserse dari Polda Jateng dan provos berkaitan pelanggaran disiplin oknum polisi ,diperintahkan
langsung
Kapolda Jawa tengah dan pihak pihak terkait yang berkepentingan untuk
kelengkapan penyidikan , penyelidikan akan
siapa saja yang telibat dalam
kasus perampasan dan penculikan Istri Sah Orang dan anak dibawah umur ,dan karena juga isi
surat undangan rekomendasi bapak belum
jelas, mohon diperjelas dengan
melibatkan penasehat Hukum PGRI untuk bekerjasama dengan pengacara Keluarga
saya Bp Mubassirin SH and Pati
lawyer Club ,dan Inteligen Negara Bp.
Soegiharto, tanpa mengurangi
rasa keadilan Hukum yang jelas
keperluan apa saudara Indah kepada saya
, selain urusan Finansial perdata , dan penyangkalan Pidana- pemidanaan. Maka
kalau ada I’tikad baik bapak bapak dan teman teman Guru SD 03 Tambakromo secara kekeluargaan membujuk dan untuk mengantar istri saya untuk duduk bersama ke rumah saya, bukan
kedinasan , karena dilain sisi saya masih mencintai istri saya , tetapi di lain sisi Istri saya
secara prinsip bersebrangan dg saya
bahkan terlibat serangkaian
perselingkuhan dengan orang lain ,
yang berujung pemerasan ,premanisme, rekayasa kasus, penipuan dan pemalakan yang di lindungi orang orang
tertentu, dan tentu kalau orang yang menyelingkuhi istri saya itu masih
mencintai istri saya, dan hendak memperistri istri saya ,maka segala cara berusaha untuk
mencelakan saya , dan itu akan di tempuh oleh oknum polisi tersebut tersebut
terutama oleh Bambang Permadi,
apalagi kalau yang mencintai suami orang
lain itu istri saya dampaknya akan lebih
jahat lagi kepada saya., untuk itu ,karena kejadian ini akan berefek karambol,melibatkan segala lini , baik personal maupun Institusi terkait, saya akan kirim tim Investigasi dan pengacara
keluarga saya , juga dari Provos Pati
Yang akan di wakili Saudara Yusuf
dan Bapak Edi Sutarno , yang selama ini
sudah bekerja untuk mengumpulkan
Bukti dan saksi sebelum , maupun selama proses penelitian ,
pengintegrasian masalah,melakukan
serangkaian Tuntutan kepada sdri Indah
wahyu widyawati , dan atau orang lain yang terlibat tangan, turut serta,
membuka jalan, dan menfasilitasi tindakan kriminalisasi Indah,untuk dituntut baik secara Perdata maupun pidana . Hukum
adalah hukum , dan istri saya telah melakukan serangkaian kejahatan, baik
langsung maupun tidak langsung , Pelanggaran HAM dan Hukum kemanusiaan, baik penggelapan, perampasan hak ,pencurian,
dan penghutangan tanpa mau membayar , dan serangkaian penipuan ,serta
serangkaian kata-kata Bohong.
Lampiran-lampiran :
Oknum Yang di duga terlibat, dan
mengetahui dan melaporkan kepada Saya
berkenaan dengan penyandraan Sdr.
Indah;
Jayus Setiyono
( Tersangka Utama)
Bambang
Permadi (Tersangka Utama,
eksekutor pembawa lari Istri saya)
Dukun sritomo
sekeluarga ( Tersangka Utama)
Supawatin ( Tersangka )
Rus ( Saksi , tersangka)
Giri (Gabus, Saksi)
Tutik Mochid ( Gabus, Saksi kejadian)
Tutik (Winong, Saksi)
Mochid (kalangan, Saksi)
Totok Dwi HP. (kepala desa mintorahayu,
Saksi)
Jatmiko ( Guru SD Pulorejo,
Saksi , bisa jadi Tersangka)
Kusno ( Kepala sekolah winong, Saksi)
Aklis ( Karang konang, Saksi
pertama soal Bambang Permadi )
Eni ( kepala SD Mintorahayu, Saksi)
Jabir ( Ketua Rt 04/1 karang konang, Saksi)
Rosyid ( Polda Jateng, Saksi
aduan saya)
Sumber Harjo ( Tetangga, Saksi)
Surisih ( tetangga , Saksi )
Apiyah ( tetangga, saksi)
Masngut ( Tetangga, saksi hilangnya pelaku)
Sahli ( Tetangga Korban, Saksi
)
Hassan Murobbi ( tetangga korban, Saksi)
Lasdi ( Tanggel, Saksi )
Yudi ( Tanggel, Saksi)
Jumani ( BKD, Saksi)
Endang Guru ( Winong,
tersangka )
Ahmad Fachroni ( Pekalongan, Saksi)
Yasir (guru Pohgading, Saksi)
Semua guru SD Tambakromo (
Saksi)
Shodik ( Guru SD Gn
panti, Tersangka Terlibat )
Mulyani ( Guru SD Goda,
Saksi )
Bekti ( Guru, Goda, Saksi
)
Subi ( kamituo karangkonang, Saksi )
Sujo ( Ketua RT 04 karangkonang, Saksi )
Warso (Lurah Karang konang , Saksi, bias jadi Tersangka perekayasa
kasus )
Sudar ( Karang Konang,
Carik, Saksi)
Siswanto ( BPD karang
konang, Saksi, bisa jadi Tersangka
rekayasa kasus)
Rini ( GuruSD Karang Konang,
Saksi)
Ihsan ( BPD karang konang, Saksi)
Lasjan ( Modin Karang konang, Saksi )
Sumi Wahono ( Guru SD Mintorahyu, Saksi)
Siti Aminah ( Guru SD padangan ,
Saksi )
Yono, ( Tokoh pemuda Tambakromo,
Saksi)
Slamet Rosyidin ( BP3 SD 3 Tambakromo, Saksi)
Ibu Suwarni penjual Buah (Tambakromo, Saksi )
Tari tomo ( Tambakromo, Saksi )
Anggota polsek tambakromo yang menerima laporan saya, dan mengatakan
soal keberadaan saudari Indah ada 3 oknum ( Tambakromo, Saksi)
Lurah Tambakromo ( Di
duga terlibat menyembunyikan, dan mengelak kasus)
Kamituo Papohan magelang
( Tersangka)
Gunadi ( karangwotan ,
Tersangka)
Ririn Gunadi ( karang wotan,
tersangka terlibat)]
Genjik ( Kopek Karang wotan, Tersangka)
Sargo Kuntul ( karang wotan,
Saksi)
Suwono ( sukolilo,
terlibat mengancam saya di Permata
STM )
Sholeh (Guru padangan winong, Tersangka )
Hardi (
pojok, winong, Tersangka)
Seorang Tukang Ojek malam suruhan BB.Pm ( tersangka)
Jaswadi ( Guru SD tambakromo 3, Tersangka )
Suntari ( Karangwotan,
Saksi)
Purwaito ( karangwotan,
Saksi)
Digdo ( Karangwotan, Saksi)
Naryo (karangwotan , Saksi,
yang mengatakan Soal perselingkuhan
Jayus )
Agus Edy Prayitno (
bumiharjo, Saksi, bisa jadi tersangka)
Edi Rustanto (
Tambakromo, Saksi )
Hartini ( karangwotan, Saksi)
Abdi ( Guru Gunungpanti, Saksi
)
Suwawi ( Guru Gunung panti,
Tersangka, terlibat merekayasa Kasus )
Bekti ( Guru Godo, Saksi)
Hendro Wibowo ( Gr. STM Permata Nusantara,
Saksi)
Subur ( STM Permata Nusantara , Saksi )
Subur Cahyono ( Polsek Winong, Saksi)
Suharto ( Polsek Winong, Saksi)
Diyo ( Polsek
Winong, Saksi )
Tutik (
Guru SD Tanggel, Tersangka provokasi )
Kahar ( Guru SD winong,
saksi )
Ismi ( Guru klecoregonang, Saksi )
Diyo ( Polsek Winong, saksi)
Wandi ( Polsek Gabus , Saksi)
Umi kulsum ( Polres Pati, saksi)
Warno (polsek Gabus, Saksi )
Patno ( Polsek Gabus, Saksi)
Anwar ( Polsek Gabus, saksi)
Bibit ( Polsek Winong, Saksi)
Tamyis ( polsek Winong, Saksi)
Kusno ( polsek Winong , Saksi )
Wignyo ( Polsek winong,
Saksi )
Hanafi ( SMP 1 Winong, Saksi)
Idas Sapari ( Pekalongan, Saksi)
Aminuddin Jamil ( kec
Winong, Saksi )
Sugiharto ( Kebohan , Saksi )
Oknum carik Ndalingan ( Solikin) ( Saksi)
Atmiati (ndalingan
, Saksi)
Mbah Man Cengkalsewu ( Saksi )
Bp
Bandi ( Tunas bangsa, Saksi )
Kardi
( katan Kidul, Saksi)
Roni
Andarwati ( Sinomwidodo, Saksi )
Ali akBahrudin
( dukun Tawangrejo, Saksi)
Sodikin ( Tawangrejo, saksi )
Badi’
( Guru Tawangrejo, Saksi)
Wasito
( Dinas Pendidikan Winong , Tersangka)
Hartoyo
( kamituo Bumiharjo, Saksi )
Mukti (PKBM
Parang Garudo Winong, Saksi)
Heri
Sapuan (Winong, saksi)
Pak ali maksum ( Talun Kayen, Saksi)
Edi Suyono
( Tambakromo, Saksi )
Dan sangat
banyak Oknum yang terlibat masalah tersebut, baik sebagai saksi yang menguatkan atau
akan jadi tersangka, atas
rekayasa penyandraan , penyekapan, penculikan , perampasan anggota keluarga . Dan saksi lain yang mungkin terlibat tidak langsung dalam provokasi kasus
ini,akan dimintai keterangan ,dan akan
di dalami Oleh Gabungan Pengacara dan TimTas Kasus, langsung dari MABES,Polda,
Maupun Polres Pati selama proses masih berjalan , laporan Lengkap berikut barang bukti P19. Mohon
kerjasama bapak.
Untuk
selanjutnya diproses di Pengadilan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar