Sabtu, 27 Juni 2015

MAHN



Permohonan Keadilan                                    

Kepada
Yth. KOMPOLNAS

Dengan hormat,
Kami masyarakat Pati, Jawa Tengah, mohon bantuan penanganan aduan saya berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang dan meresahkan masyarakat, yakni serangkaian aksi brutal, arogan, anarkis dan premanisme yang dilakukan oleh oknum Polisi bernama Bambang Permadi (Bripka)  dalam naungan Polres Pati yang telah melakukan tindakan kekerasan, pengancaman, pemerasan, dan membawa lari istri sah orang lain, merusak rumah tangga orang lain dan penculikan, penyekapan dan penggelapan harta benda orang lain, dan melanggar sendi-sendi moral bermasyarakat dan bernegara dan berbangsa.
Saya sudah melakukan berbagai opsi baik delik aduan maupun jalur hukum, namun terkesan ada pembiaran dan ditutup-tutupi oleh atasannya.
Demikian atas tanggapannya diucapkan terima kasih.
Kami mohon pimpinan Polri untuk melakukan sanksi tegas baik pemidanaan atau pemecatan dari jabatan anggotanya yang demikian. Karena kelalaian dan kesengajaan melakukan tindakan amoral dan asusila yang justru melanggar hukum sendiri.
Kami sangat berharap kejadian ini ditanggapi serius oleh MABES Polri.


Korban kekerasan Polisi



Sholihul Hadi








Hal      : Pengaduan Masyarakat                                             Pati, ............................ 2013

Kepada
Yth. KAPOLRI
Cq. Wakapolri
(Komjen Oegroseno)
Di MABES POLRI

Dengan hormat,
Merujuk pada pidato Wakapolri pada waktu yang lalu, dalam pelantikan Perwira Polisi Baru, di jajaran Mabes Polri bahwa polisi harus mempunyai etika yang baik, bermasyarakat dan tidak sombong atau arogan.
Bahwa Kepolisian sekarang dalam bertindak lebih mengedepankan aspek moralitas, martabat manusia, citra Polri.
Akan tetapi di lapangan kami menemukan tindakan arogan dan praktek Asusila yang dilakukan oknum Polisi inisial BBPM (Bripka) yang bertugas di satreskrim Pati. Seperti contoh kasus yang kami alami sendiri, yaitu arogansi oknum kepolisian Pati tersebut justru merusak citra dan sendi-sendi moral bangsa dan merusak harkat dan martabat bangsa Indonesia.
Maka dari itu pihak pimpinan pusat Polri dari Mabes Polri diminta memberikan tindakan tegas atas perbuatan oknum tersebut di atas.


                                                                                    Korban / Pelapor



                                                                                    Sholihul Hadi

Tembusan :
1.        Kapolri
2.        Wakapolri
3.        Kapolda Jateng
4.        Kapolres Pati

Tidak ada komentar:

Posting Komentar