Permohonan
Keadilan
Kepada
Yth. KOMPOLNAS
Dengan hormat,
Kami masyarakat
Pati, Jawa Tengah, mohon bantuan penanganan aduan saya berkaitan dengan
penyalahgunaan wewenang dan meresahkan masyarakat, yakni serangkaian aksi
brutal, arogan, anarkis dan premanisme yang dilakukan oleh oknum Polisi bernama
Bambang Permadi (Bripka) dalam naungan
Polres Pati yang telah melakukan tindakan kekerasan, pengancaman, pemerasan,
dan membawa lari istri sah orang lain, merusak rumah tangga orang lain dan
penculikan, penyekapan dan penggelapan harta benda orang lain, dan melanggar
sendi-sendi moral bermasyarakat dan bernegara dan berbangsa.
Saya sudah
melakukan berbagai opsi baik delik aduan maupun jalur hukum, namun terkesan ada
pembiaran dan ditutup-tutupi oleh atasannya.
Demikian atas
tanggapannya diucapkan terima kasih.
Kami mohon
pimpinan Polri untuk melakukan sanksi tegas baik pemidanaan atau pemecatan dari
jabatan anggotanya yang demikian. Karena kelalaian dan kesengajaan melakukan
tindakan amoral dan asusila yang justru melanggar hukum sendiri.
Kami sangat
berharap kejadian ini ditanggapi serius oleh MABES Polri.
Korban
kekerasan Polisi
Sholihul Hadi
Hal : Pengaduan Masyarakat Pati,
............................ 2013
Kepada
Yth. KAPOLRI
Cq. Wakapolri
(Komjen
Oegroseno)
Di MABES POLRI
Dengan hormat,
Merujuk pada
pidato Wakapolri pada waktu yang lalu, dalam pelantikan Perwira Polisi Baru, di
jajaran Mabes Polri bahwa polisi harus mempunyai etika yang baik, bermasyarakat
dan tidak sombong atau arogan.
Bahwa
Kepolisian sekarang dalam bertindak lebih mengedepankan aspek moralitas,
martabat manusia, citra Polri.
Akan tetapi di
lapangan kami menemukan tindakan arogan dan praktek Asusila yang dilakukan
oknum Polisi inisial BBPM (Bripka) yang bertugas di satreskrim Pati. Seperti
contoh kasus yang kami alami sendiri, yaitu arogansi oknum kepolisian Pati
tersebut justru merusak citra dan sendi-sendi moral bangsa dan merusak harkat
dan martabat bangsa Indonesia.
Maka dari itu
pihak pimpinan pusat Polri dari Mabes Polri diminta memberikan tindakan tegas
atas perbuatan oknum tersebut di atas.
Korban
/ Pelapor
Sholihul
Hadi
Tembusan :
1.
Kapolri
2.
Wakapolri
3.
Kapolda
Jateng
4.
Kapolres
Pati
Tidak ada komentar:
Posting Komentar