KEPADA
BAPAK
Dengan
perpisahan saya selama 5 tahun ini, saya
hanya bisa mengurai air mata perpisahan. Bila aku dianggap pengasah pedang
sebagai pengkritik, aku diunggulkan dan ditinggalkan arak-arakan. Karena
ketajaman mata pena saya. Selain itu aku hanya mengagungkan harapan merindukan
kenyataan, melewarkan kesempatan emas yang cerah, untuk mengurai lagi keringat
darah dan air mata. Di mana ketika kulalui pagi aku kesiangan, dan siang aku
kepanasa, dan sore aku ketinggalan, pak ....... Itupun Bapak sudah tahu.
Mungkin,
diriku saat ini tak lagi berarti bagi Bapak. Ketika istriku, dibawa
arak-arakan. Ketika arak-arakan tanpa arah berkelompok di mana-mana, merampok
zirah kehormatanku dan pekerjaanku.
Ketika
malam tiba, langit berwarna dan yang lain berdansa. Aku menangis dalam
kesunyianku, Pak. Kala hatiku terpecah dan air mataku jatuh merindu orang-orang
terkasih, teman-teman yang mengerti, sahabat dan sosok Bapak yang membina saya,
aku fana ketika hasrat hati memeluk gunung, tapi apa daya tangan tak sampai.
Hatiku pecah, angan dan air mataku jatuh berlinang karena merindu di mana
orang-orang yang kucintai membenci aku semua dan menatapku nanar, karena tak
mengerti hati.
Kuharap
ketika ratapanku ini kunyatakan, dimana tak ada lagi arti kata-kata dan
kalimat-kalimat “Indah” yang pantas kusapa harap Bapak jujur aku ini di mana,
dan aku rasa hidup ini sudah tidak bermakna. Kuharap engkau kembali ke sisiku
sama seperti waktu pacaran, suka duka dilalui bersama, berkejaran seperti ombak
berlari ke tepi dan berpelukan di tengah-tengah tepukan tangan.
Bilakah
aku salah bila aku merindukan keluargaku utuh kembali ........ !! Tidak hanya
sekedar mencukupi materi saja. Sebab dengan materi-materi yang bisa dimanjakan
ayahku dulu tidak membuatku tegar dan kaya. Tapi membuat kita terlena, dan
terlupa arti sebuah “keluarga” dan kebahagiaan. Ibarat Punai pulang ke
sarangnya. Anak nakal yang pulang ke rumah Bapaknya.
Mereka
tak pernah memberi kesempatan aku untuk membuat aku baik, Pak. Di mana keluarga
mengajarkan aku bagaimana bertata krama yang baik, bersikap, melainkan selalu
memasang tampang curiga, seakan saya ini monster yang akan membunuh, pemukul
bola dan pelempar lembing !!
Tapi
aku yakin Bapak tidak salah menaruh kepercayaan di pundak saya. Aku juga selalu
yakin bahwa dalam perjalanan hidupku Bapak adalah orang sabar dan orang baik
hati. Maka setelah 5 tahun saya lepaskan, jalan hidup saya : jalan perjuangan
dan pengabdian yang mengantarkan hikmah kehidupan, berkumpul dengan orang-orang
hebat.
Kalau
orang melakukan sesuatu itu masih curi-curi dan nggak mau ngaku itu artinya
masih ada harapan untuk kembali. Kembali aku ingin meramaikan kebijaksanaan dan
berhimmah untuk kebijaksanaan itu.
Saya
menyadari kelemahan saya. Tapi saya mengetuk hati Bapak untuk mengangkat
kembali. Harapan saya demi keterpurukan yang selama ini aku rasakan.
Aku
tahu akan bergejolak jiwa Bapak atas keraguan dan tekad saya. Karena selama ini
saya adalah orang yang penuh dengan keragu-raguan. Tapi akan merasa bangga bila
kelak bisa mewariskan “Nama”.
Maka
saya hendak berhimmah dan kembali mengabdikan diri, mengembalikan pilar-pilar
perubahan dan bekerja keras untuk mengembalikan citra Darma untuk bergaung
kembali.
Kabulkan
hasratku ini Pak. Sungguh aku tak menuntut apa-apa dari Bapak. Selain ketulusan
dan kemuliaan hati Bapak untuk menerima kembali aku sebagai “manusia” yang tak
luput dari kesalahan dan kekurangan, sebagaimana yang Bapak, Ibu, Embah Jono
tahu tentang saya (seutuh-utuhnya).
Tetapi
saya tahu Bapak tahu, potensi apa yang bisa Bapak gunakan dan Bapak gali dari
talenta yang saya punya. Akan saya curahkan semua tanpa pamrih apa-apa.
Sebenarnya
saya sangat malu meminta dan memohon Pak. Tapi harapan untuk membangkitkan
kembali mutiara-mutiara terpendam, sumur kehidupan, mutu manikam, sumber hidup,
cahaya jiwa, kemuliaan hati, kegembiraan, dimana orang-orang terpanggil kembali
untuk mengabdi bekerja separuh jiwa, bekerja sesuai dengan ekspektasi dan
panggilan jiwanya. Saya tak lagi mampu melalui sesuatu dengan kepayahan pak dan
efek dari pergolakan politik 5 tahun yang lalu itu sebenarnya masih menoreh
luka yang mendalam dimana Bapak kepala dan saya buntunya yang sama-sama kena
imbasnya.
Tapi
bilamana Allah berkehendak sesuatu itu terjadi maka terjadilah. Maka saya tidak
lagi memiliki kekhawatiran memijakkan kakiku di medan perjuangan bila Bapak
berkenan menggandeng saya.
Saya
sungguh rindu dan sangat menghargai, keyakinan Bapak kepada saya, bila datang
tawaran dan peluang untuk dapat mengabdi lagi. Karena Bapak tahu loyalitas dan
integritas saya dan legalitas saya akan saya pertanggungjawabkan, dan segala
Insya Allah akan berlangsung dengan baik-baik saja.
Atas
pemahamannya saya haturkan terima kasih.
PENGALAMAN KEPEMIMPINAN
OLEH SHOLIHUL HADI
A.
Pengalaman
Kepemimpinan
Bila terjadi permasalahan dalam pemilu.
Kita lihat dulu situasi apakah gawat atau tidak. Maka orang akan
diam dan tak mempersoalkan kalaupun ada perubahan, memerlukan watu.
Saya berkualitas dalam menyelenggarakan pemilu.
Derajat integritas saya, akan melaksanakan kebijakan undang-undang
yang ditentukan berkaitan dengan pemilu. Sepanjang belum diganti dan tidak
bertentangan dengan undang-undang dan dinyatakan berlaku.
Saya akan melakukan pendekatan dalam klasifikasi msalah dan
pendekatan masalah dalam pembahagian urusan pemerintahan dengan memperhatikan
dampak-dampak akibat dari benturan kepentingan itu. Sedangkan urusan yang erat
dengan potensi konflik saya akan koordinasikan dengan keplosisian yang menjadi
kewenangannya.
Maka urusan yang berkaitan erat dengan pemerintahan dan menjadi
kewenangan kabupaten. Kata menjadi kewenangan demikian pula akuntabilitas dan
urusan pemerintahan dan efek kemasyarakatan.
Saya akan melakukan efisiensi pendekatan pembahagian kewenangan
apabila suatu bagian urusan dalam penanganannya dipastikan akan berdaya guna,
berkat itu maka akan dijadikan akurasi.
Saya juga akan mengkoordinasikan kepemimpinan pusat untuk menjaga
keserasian hubungan antara pusat dan KPU daerah. Agar terjadi interdependensi
dan saling mendukung sebagai satu kesatuan sistem dengan memperhatikan cakupan
kemanfaatan.
Melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum mengadakan pengakuan
atas pembagian urusan-urusan yang akan ditangani, apakah masalahnya itu masih
menjadi kewenangan KPU pusat untuk memobilitasi kepentingan partai politik
tertentu.
Termasuk sosialisasi dan keikutsertaan masyarakat dan pemerintah
untuk melaksanakan urusan bersama.
Melalui undang-undang pemilu ini, komisi pemilihan umum diberikan
kewenangan sebagai penyelenggara pemilihan DPRD dan keikutsertaannya tidak
perlu dibentuk dan ditetapkan agar penyelenggara pemilu bekerja dengan baik. Mencakup
kuota dibatasi sampai penetapan calon dengan berita acara untuk diproses
penyutusannya kepada pemerintah guna mendapat pengesahan sistem pemilu sistem
kepartaian dan sistem pemerintahan.
Pemilihan Demokrasi.
Sistem pemerintahan bahwa pemerintahan daerah menyelenggarakan
urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya. Kecuali urusan pemerintahan itu
yang oleh undang-undang ditentukan menjadi urusan pemerintah.
Artinya bahwa urusan pemerintah adalah urusan pemerintah yang
mutlak menjadi kewenangannya dan urusan bidang-bidang lainnya yaitu
bagian-bagian, sistem yang menjadi kewenangan sistem pemerintah.
Siklus
Tahapan
1.
Penjaringan
2.
Pendaftaran
3.
Pelaksanaan
4.
Evaluasi
5.
Kampanye
Saya akan
melakukan kebijakan terbatas
Penetapan
daftar pemilih
Verifikasi data
pendaftar pemilu
Daftar pemilih
tambahan
Memenuhi
persyaratan sebagai data pemilih sementara
Kampanye
Tidak ada komentar:
Posting Komentar