Sabtu, 27 Juni 2015

LALU



KEPADA BAPAK

Dengan perpisahan saya selama 5 tahun  ini, saya hanya bisa mengurai air mata perpisahan. Bila aku dianggap pengasah pedang sebagai pengkritik, aku diunggulkan dan ditinggalkan arak-arakan. Karena ketajaman mata pena saya. Selain itu aku hanya mengagungkan harapan merindukan kenyataan, melewarkan kesempatan emas yang cerah, untuk mengurai lagi keringat darah dan air mata. Di mana ketika kulalui pagi aku kesiangan, dan siang aku kepanasa, dan sore aku ketinggalan, pak ....... Itupun Bapak sudah tahu.
Mungkin, diriku saat ini tak lagi berarti bagi Bapak. Ketika istriku, dibawa arak-arakan. Ketika arak-arakan tanpa arah berkelompok di mana-mana, merampok zirah kehormatanku dan pekerjaanku.
Ketika malam tiba, langit berwarna dan yang lain berdansa. Aku menangis dalam kesunyianku, Pak. Kala hatiku terpecah dan air mataku jatuh merindu orang-orang terkasih, teman-teman yang mengerti, sahabat dan sosok Bapak yang membina saya, aku fana ketika hasrat hati memeluk gunung, tapi apa daya tangan tak sampai. Hatiku pecah, angan dan air mataku jatuh berlinang karena merindu di mana orang-orang yang kucintai membenci aku semua dan menatapku nanar, karena tak mengerti hati.
Kuharap ketika ratapanku ini kunyatakan, dimana tak ada lagi arti kata-kata dan kalimat-kalimat “Indah” yang pantas kusapa harap Bapak jujur aku ini di mana, dan aku rasa hidup ini sudah tidak bermakna. Kuharap engkau kembali ke sisiku sama seperti waktu pacaran, suka duka dilalui bersama, berkejaran seperti ombak berlari ke tepi dan berpelukan di tengah-tengah tepukan tangan.
Bilakah aku salah bila aku merindukan keluargaku utuh kembali ........ !! Tidak hanya sekedar mencukupi materi saja. Sebab dengan materi-materi yang bisa dimanjakan ayahku dulu tidak membuatku tegar dan kaya. Tapi membuat kita terlena, dan terlupa arti sebuah “keluarga” dan kebahagiaan. Ibarat Punai pulang ke sarangnya. Anak nakal yang pulang ke rumah Bapaknya.
Mereka tak pernah memberi kesempatan aku untuk membuat aku baik, Pak. Di mana keluarga mengajarkan aku bagaimana bertata krama yang baik, bersikap, melainkan selalu memasang tampang curiga, seakan saya ini monster yang akan membunuh, pemukul bola dan pelempar lembing !!
Tapi aku yakin Bapak tidak salah menaruh kepercayaan di pundak saya. Aku juga selalu yakin bahwa dalam perjalanan hidupku Bapak adalah orang sabar dan orang baik hati. Maka setelah 5 tahun saya lepaskan, jalan hidup saya : jalan perjuangan dan pengabdian yang mengantarkan hikmah kehidupan, berkumpul dengan orang-orang hebat.
Kalau orang melakukan sesuatu itu masih curi-curi dan nggak mau ngaku itu artinya masih ada harapan untuk kembali. Kembali aku ingin meramaikan kebijaksanaan dan berhimmah untuk kebijaksanaan itu.
Saya menyadari kelemahan saya. Tapi saya mengetuk hati Bapak untuk mengangkat kembali. Harapan saya demi keterpurukan yang selama ini aku rasakan.
Aku tahu akan bergejolak jiwa Bapak atas keraguan dan tekad saya. Karena selama ini saya adalah orang yang penuh dengan keragu-raguan. Tapi akan merasa bangga bila kelak bisa mewariskan “Nama”.
Maka saya hendak berhimmah dan kembali mengabdikan diri, mengembalikan pilar-pilar perubahan dan bekerja keras untuk mengembalikan citra Darma untuk bergaung kembali.
Kabulkan hasratku ini Pak. Sungguh aku tak menuntut apa-apa dari Bapak. Selain ketulusan dan kemuliaan hati Bapak untuk menerima kembali aku sebagai “manusia” yang tak luput dari kesalahan dan kekurangan, sebagaimana yang Bapak, Ibu, Embah Jono tahu tentang saya (seutuh-utuhnya).
Tetapi saya tahu Bapak tahu, potensi apa yang bisa Bapak gunakan dan Bapak gali dari talenta yang saya punya. Akan saya curahkan semua tanpa pamrih apa-apa.
Sebenarnya saya sangat malu meminta dan memohon Pak. Tapi harapan untuk membangkitkan kembali mutiara-mutiara terpendam, sumur kehidupan, mutu manikam, sumber hidup, cahaya jiwa, kemuliaan hati, kegembiraan, dimana orang-orang terpanggil kembali untuk mengabdi bekerja separuh jiwa, bekerja sesuai dengan ekspektasi dan panggilan jiwanya. Saya tak lagi mampu melalui sesuatu dengan kepayahan pak dan efek dari pergolakan politik 5 tahun yang lalu itu sebenarnya masih menoreh luka yang mendalam dimana Bapak kepala dan saya buntunya yang sama-sama kena imbasnya.
Tapi bilamana Allah berkehendak sesuatu itu terjadi maka terjadilah. Maka saya tidak lagi memiliki kekhawatiran memijakkan kakiku di medan perjuangan bila Bapak berkenan menggandeng saya.
Saya sungguh rindu dan sangat menghargai, keyakinan Bapak kepada saya, bila datang tawaran dan peluang untuk dapat mengabdi lagi. Karena Bapak tahu loyalitas dan integritas saya dan legalitas saya akan saya pertanggungjawabkan, dan segala Insya Allah akan berlangsung dengan baik-baik saja.
Atas pemahamannya saya haturkan terima kasih.


PENGALAMAN KEPEMIMPINAN
OLEH SHOLIHUL HADI

A.      Pengalaman Kepemimpinan
Bila terjadi permasalahan dalam pemilu.
Kita lihat dulu situasi apakah gawat atau tidak. Maka orang akan diam dan tak mempersoalkan kalaupun ada perubahan, memerlukan watu.
Saya berkualitas dalam menyelenggarakan pemilu.
Derajat integritas saya, akan melaksanakan kebijakan undang-undang yang ditentukan berkaitan dengan pemilu. Sepanjang belum diganti dan tidak bertentangan dengan undang-undang dan dinyatakan berlaku.
Saya akan melakukan pendekatan dalam klasifikasi msalah dan pendekatan masalah dalam pembahagian urusan pemerintahan dengan memperhatikan dampak-dampak akibat dari benturan kepentingan itu. Sedangkan urusan yang erat dengan potensi konflik saya akan koordinasikan dengan keplosisian yang menjadi kewenangannya.
Maka urusan yang berkaitan erat dengan pemerintahan dan menjadi kewenangan kabupaten. Kata menjadi kewenangan demikian pula akuntabilitas dan urusan pemerintahan dan efek kemasyarakatan.
Saya akan melakukan efisiensi pendekatan pembahagian kewenangan apabila suatu bagian urusan dalam penanganannya dipastikan akan berdaya guna, berkat itu maka akan dijadikan akurasi.
Saya juga akan mengkoordinasikan kepemimpinan pusat untuk menjaga keserasian hubungan antara pusat dan KPU daerah. Agar terjadi interdependensi dan saling mendukung sebagai satu kesatuan sistem dengan memperhatikan cakupan kemanfaatan.
Melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum mengadakan pengakuan atas pembagian urusan-urusan yang akan ditangani, apakah masalahnya itu masih menjadi kewenangan KPU pusat untuk memobilitasi kepentingan partai politik tertentu.
Termasuk sosialisasi dan keikutsertaan masyarakat dan pemerintah untuk melaksanakan urusan bersama.
Melalui undang-undang pemilu ini, komisi pemilihan umum diberikan kewenangan sebagai penyelenggara pemilihan DPRD dan keikutsertaannya tidak perlu dibentuk dan ditetapkan agar penyelenggara pemilu bekerja dengan baik. Mencakup kuota dibatasi sampai penetapan calon dengan berita acara untuk diproses penyutusannya kepada pemerintah guna mendapat pengesahan sistem pemilu sistem kepartaian dan sistem pemerintahan.
Pemilihan Demokrasi.
Sistem pemerintahan bahwa pemerintahan daerah menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya. Kecuali urusan pemerintahan itu yang oleh undang-undang ditentukan menjadi urusan pemerintah.
Artinya bahwa urusan pemerintah adalah urusan pemerintah yang mutlak menjadi kewenangannya dan urusan bidang-bidang lainnya yaitu bagian-bagian, sistem yang menjadi kewenangan sistem pemerintah.

Siklus Tahapan
1.      Penjaringan
2.      Pendaftaran
3.      Pelaksanaan
4.      Evaluasi
5.      Kampanye
Saya akan melakukan kebijakan terbatas
Penetapan daftar pemilih
Verifikasi data pendaftar pemilu
Daftar pemilih tambahan
Memenuhi persyaratan sebagai data pemilih sementara
Kampanye

Tidak ada komentar:

Posting Komentar