Sabtu, 27 Juni 2015

PEMBERITAHUAN



Kepada :
Seluruh Civitas Pendidikan Tambakromo

Berkaitan dengan Clash Aksien berlatarbelakang konflik rumah tangga berkepanjangan, yang berdampak pada rangkaian kejadian yang memungkinkan terjadi dan tidak dapat diduga dampaknya, maka kami keluarga besar KH. Abd Hannan, Karangkonang, Winong, Pati, Jawa Tengah mohon kepada Instansi terkait, Muspida, dan pimpinan adat, maupun masyarakat Tambakromo dan sekitarnya memberi sedikit pengertian dan kelonggaran kepada kami, bila saat-saat tertentu melakukan tindakan penyelamatan yang diperlukan, baik upaya pengamanan, upaya penjemputan paksa oleh keluarga yang akan dilakukan kepada Saudari Indah Wahyu Widyawati, seorang oknum Guru SD di Tambakromo, karena diindikasikan DEPRESI, STRESS, dan TRAUMA, HILANG INGATAN dan SAKIT JIWA sebagaimana dinyatakan Bapak Kapolres Pati, Tembusan Mabes Polri, Irwasum dan Jajarannya, menyatakan bahwa Oknum Guru ini, tidak bisa bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri, keluarganya dan sekitarnya, dan melakukan tindakan yang melibatkan banyak oknum yang tidak dapat diduga. Untuk itu mohon perhatiannya, dan menghimbau kepada semua Civitas Pendidikan Tambakromo, Masyarakat Tambakromo dan Jajaran POLSEK Tambakromo memberi pengertian bila terjadi Transaksi tertentu, piutang, kramanisasi, kriminalisasi, dan memberi tindakan Hukum kepada siapapun fihak-fihak ketiga yang memanfaatkan Saudari Indah ini untuk kriminalitas maupun kramanisasi, sesuai ketentuan Undang-undang yang berlaku.
Sekali lagi kepada Kapolsek Tambakromo, dimohon kerjasamanya, dan iducapkan terima kasih, agar disosialisasikan dan menjadikan perhatian adanya.
Demikian Pemberitahuan kami, diucapkan terima kasih.


Atas nama Keluarga / Penanggung jawab




SHOLIHUL HADI, S.Ag, S.Pd, SH



Tidak ada komentar:

Posting Komentar