Kepada :
Seluruh Civitas
Pendidikan Tambakromo
Berkaitan
dengan Clash Aksien berlatarbelakang konflik rumah tangga berkepanjangan, yang
berdampak pada rangkaian kejadian yang memungkinkan terjadi dan tidak dapat
diduga dampaknya, maka kami keluarga besar KH. Abd Hannan, Karangkonang,
Winong, Pati, Jawa Tengah mohon kepada Instansi terkait, Muspida, dan pimpinan
adat, maupun masyarakat Tambakromo dan sekitarnya memberi sedikit pengertian
dan kelonggaran kepada kami, bila saat-saat tertentu melakukan tindakan
penyelamatan yang diperlukan, baik upaya pengamanan, upaya penjemputan paksa
oleh keluarga yang akan dilakukan kepada Saudari Indah Wahyu Widyawati,
seorang oknum Guru SD di Tambakromo, karena diindikasikan DEPRESI, STRESS, dan
TRAUMA, HILANG INGATAN dan SAKIT JIWA sebagaimana dinyatakan Bapak Kapolres
Pati, Tembusan Mabes Polri, Irwasum dan Jajarannya, menyatakan bahwa Oknum Guru
ini, tidak bisa bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri, keluarganya dan
sekitarnya, dan melakukan tindakan yang melibatkan banyak oknum yang tidak
dapat diduga. Untuk itu mohon perhatiannya, dan menghimbau kepada semua Civitas
Pendidikan Tambakromo, Masyarakat Tambakromo dan Jajaran POLSEK Tambakromo
memberi pengertian bila terjadi Transaksi tertentu, piutang, kramanisasi,
kriminalisasi, dan memberi tindakan Hukum kepada siapapun fihak-fihak ketiga
yang memanfaatkan Saudari Indah ini untuk kriminalitas maupun kramanisasi,
sesuai ketentuan Undang-undang yang berlaku.
Sekali
lagi kepada Kapolsek Tambakromo, dimohon kerjasamanya, dan iducapkan terima
kasih, agar disosialisasikan dan menjadikan perhatian adanya.
Demikian
Pemberitahuan kami, diucapkan terima kasih.
Atas nama
Keluarga / Penanggung jawab
SHOLIHUL
HADI, S.Ag, S.Pd, SH
Tidak ada komentar:
Posting Komentar